Perkuat Pernyataan Hendropriyono, Sejarawan UGM Sebut Sultan Hamid II Khianati RI
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu pakar sejarah Universitas Gajah Mada (UGM) Prof Djoko Suryo menyatakan bahwa Sultan Hamid II memang pernah melakukan pengkhianatan terhadap Republik Indonesia.
Prof Djoko Suryo menyatakan itu untuk menanggapi video wawancara mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono yang berisi penolakan atas wacana gelar Pahlawan Nasional untuk Sultan Hamid II.
Hendropriyono dalam video itu menyebut Sultan Hamid II pengkhianat dan tidak boleh dijadikan Pahlawan Nasional.
“Apa yang dikemukakan Bapak Hendropriyono itu benar dan sebagai fakta sejarah,” ujar Prof Djoko kepada wartawan, Kamis (18/6).
Djoko menambahkan, secara faktual historis Sultan Hamid II benar-benar pro-Belanda dan menentang Republik Indonesia pada masa revolusi kemerdekaan 1946-1949. Kala itu RI beribu kota di Yogyakarta.
“Dia benar-benar berpihak dengan Van Mook. Perbuatannya yang sudah disebutkan di atas membantu Westerling dan melakukan percobaan pembunuhan terhadap Sultan HB IX adalah benar, semuanya terdokumentasi dalam catatan sejarah RI,” tambah dia.
Djoko juga menegaskan bahwa Sultan Hamid II bukan seorang pejuang, melainkan tercatat sebagai pengkhianat RI. “Ini merupakan cacat sejarah,” tegasnya.
Saat disinggung soal usul tentang penetapan Sultan Hamid II menjadi Pahlawan Nasional, Prof Djoko menganggapnya sebagai hal yang sia-sia.
Prof Djoko Suryo menanggapi video yang menayangkan wawancara mantan Kepala BIN AM Hendropriyono yang menyebut Sultan Hamid II berkhianat pada NKRI.
- Mengenal Sosok Gus Din: Aktivis, Cicit Pahlawan Nasional KH Mas Mansyur dan Relawan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
- Wamensos Lakukan Pertemuan dengan PB Semmi, Ternyata Ini yang Dibahas
- Napoleon Der Bataks: Kisah Perjuangan Tuan Rondahaim Saragih
- 6 Syarat Khusus Pahlawan Nasional dan Hak Prerogatif Presiden: Perspektif Napoleon Der Bataks
- PUI Usulkan Margono Djojohadikusumo Mendapat Gelar Pahlawan Nasional
- Gelar Bedah Buku, PARA Syndicate & NCBI: Tuan Rondahaim Saragih dari Simalungun agar Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional