Sebut Supervisi KPK terhadap Proyek E-KTP Hanya Akal-akalan
"Disepakati markupnya 45 persen, tapi di lapangan markupnya jadi 49 persen. Ini diketahui dari salah satu direktur perusahaan pemenang tender yang dipecat," bebernya.
Lalu bagaimana dengan adanya supervisi ke KPK dan keterlibatan BPK dalam mengawal proses proyek e-KTP sejak awal? Menurut Elza, melibatkan KPK dan BPK itu hanya ide salah seorang bos yang mengurus proyek e-KTP untuk menurunkan harga Rp 9 triliun yang awalnya direncanakan.
Sayangnya, menurut Elza, KPK yang dimintai supervisi oleh pihak-pihak yang mengotaki proyek e-KTP adalah KPK era sebelum kepemimpinan Abraham Samad.
"Ada satu orang punya ide, BPK kita libatkan, KPK kita mohonkan untuk supervisi. Mereka mendekati KPK lama untuk supervisi. Tapi mereka lupa, KPK kan hanya lima tahun," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kubu Muhammad Nazruddin tak kapok berkoar soal dugaan korupsi dan markup di mega proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), meski
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar