Sebut Supervisi KPK terhadap Proyek E-KTP Hanya Akal-akalan

"Disepakati markupnya 45 persen, tapi di lapangan markupnya jadi 49 persen. Ini diketahui dari salah satu direktur perusahaan pemenang tender yang dipecat," bebernya.
Lalu bagaimana dengan adanya supervisi ke KPK dan keterlibatan BPK dalam mengawal proses proyek e-KTP sejak awal? Menurut Elza, melibatkan KPK dan BPK itu hanya ide salah seorang bos yang mengurus proyek e-KTP untuk menurunkan harga Rp 9 triliun yang awalnya direncanakan.
Sayangnya, menurut Elza, KPK yang dimintai supervisi oleh pihak-pihak yang mengotaki proyek e-KTP adalah KPK era sebelum kepemimpinan Abraham Samad.
"Ada satu orang punya ide, BPK kita libatkan, KPK kita mohonkan untuk supervisi. Mereka mendekati KPK lama untuk supervisi. Tapi mereka lupa, KPK kan hanya lima tahun," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kubu Muhammad Nazruddin tak kapok berkoar soal dugaan korupsi dan markup di mega proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), meski
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan