Sebut Terdakwa Pembunuh Eno Dipaksa Aparat Ngaku
jpnn.com - JAKARTA - Rahmat Halim alias RAL (15) merasa tertekan sejak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan sadis terhadap Eno Parihah oleh aparat Polda Metro Jaya. Pasalnya, bocah yang masih duduk di SMP itu tidak merasa lakukan apa yang dituduhkan penegak hukum.
Hal itu disampaikan oleh ayah RAL, Nahjudin kepada wartawan di PN Tangerang, Kamis (9/6). Menurut dia, sang putra dipaksa mengaku oleh aparat dengan menggunakan cara-cara kekerasan. “Saya yakin benar, anak saya itu anak baik. Pas malam kejadian itu saya ingat, dia tidur bersama saya, di samping saya,“ ungkap Nahjudin.
Sementara itu, hukum RAL Slamat Tambunan meminta kepada majelis hakim dan JPU untuk menghadirkan Dimas yang disebut-sebut berada di lokasi saat malam kejadian. Keterlibatan Dimas diungkap oleh tersangka pembunuh Eno lainnya, Rahmad Arifin saat bersaksi di persidangan RAL.
Selama proses penyidikan oleh kepolisian, kata Slamat, Dimas tidak pernah tersentuh. Padahal, ia yakin bahwa Dimas punya kaitan dengan korban.
“Sekarang itu sebaiknya petugas penyidik mencari, siapa itu Dimas. Dari mana klien kami mendapat ponsel itu, kan dari Dimas beli Rp 10 ribu,” ujarnya.
“Sampai sekarang kita tidak tahu apakah Dimas sudah pernah diperiksa atau belum. Makanya, Dimas perlu dihadirkan dalam persidangan agar proses pengadilan berjalan secara fair,” katanya lagi. (Hendra Saputra/Radar Banten/dil/jpnn)
JAKARTA - Rahmat Halim alias RAL (15) merasa tertekan sejak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan sadis terhadap Eno Parihah oleh aparat Polda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Minimarket Disatroni Perampok Bersenjata Airsoft Gun, Jutaan Uang Tunai Raib
- Tak Dibelikan HP, MMS Bacok Kekasihnya di Pancoran, Kini Diburu Polisi
- Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji
- Perampokan Minimarket di Tasikmalaya Digagalkan Warga, Pelaku Babak Belur
- Belanja di Pasar Pakai Uang Mainan, Lansia Nyaris Diamuk Massa
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta