Sebut TKW Babu, Fahri Hamzah Dilaporkan ke MKD
Jumat, 27 Januari 2017 – 12:51 WIB

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: dokumen JPNN.Com
2. Istilah "mengemis yang digunakan sdr. Fahri Hamzah telah menghina dan melecehkan profesi PRT Migran yang selama ini telah banyak menyumbang devisa. Sekali lagi kami menyatakan, bahwa PRT adalah pekerja bukan pengemis!
3. Dan penyertaan bahwa 'pekerja asing merajalela' pada kenyataannya tidak berbasis pada data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah resmi diperkarakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran Indonesia, ke Mahkamah Kehormatan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Setelah 7 Bulan Menderita, Maesaroh Kembali ke Indonesia dengan Bantuan Sarifah Ainun
- TKW Asal Serang Ini Bisa Pulang ke Tanah Air Berkat Bantuan Anggota DPR Fraksi PDIP
- FKPMI Menilai Menteri Karding Lamban Mengurus Masalah PMI
- Sarifah Ainun: Pemerintah Harus Fokus ke TKW dan Korban TPPO, Bukan Reynhard Sinaga
- Pemerintah Gelontorkan Duit Rp 19 Triliun untuk Renovasi Sekolah dan Ponpes
- Fahri Hamzah Sebut Pembangunan Rusun Solusi untuk Mengubah Kawasan Kumuh jadi Modern