Sebut TKW Babu, Fahri Hamzah Dilaporkan ke MKD
Jumat, 27 Januari 2017 – 12:51 WIB
2. Istilah "mengemis yang digunakan sdr. Fahri Hamzah telah menghina dan melecehkan profesi PRT Migran yang selama ini telah banyak menyumbang devisa. Sekali lagi kami menyatakan, bahwa PRT adalah pekerja bukan pengemis!
3. Dan penyertaan bahwa 'pekerja asing merajalela' pada kenyataannya tidak berbasis pada data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah resmi diperkarakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran Indonesia, ke Mahkamah Kehormatan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Migrants Day 2024, Menakar Urgensi Pendidikan Tinggi bagi Pekerja Migran Indonesia
- Sejumlah Tokoh Merapat ke Kediaman Prabowo, Dari Fahri Hamzah Hingga Budiman
- Orang Dekat Prabowo Beri Sinyal Fahri Hamzah jadi Menteri Perumahan
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- PDIP seperti Dapat Durian Runtuh, Pendukung Anies Berpesta