Sebut Uang Korupsi Dinikmati Keponakan Sutrisno Bachir
Rabu, 25 Agustus 2010 – 01:01 WIB

Sebut Uang Korupsi Dinikmati Keponakan Sutrisno Bachir
JAKARTA - Mantan Komisaris PT Kimia Farma Trading and Distribution (KFTD), Budiarto Maliang, dinyatakan bersalah karena korupsi pada proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Departemen Kesehatan tahun 2007. Oleh majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Budiarto diganjar hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair tiga bulan kurungan.
Majelis juga memerintahkan Budiarto membayar ganti rugi kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,1 miliar. Pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Selasa (24/8), ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut, Herdi Agusten, menyatakan bahwa Budiarto tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primer. Karenanya, Budiarto harus dibebaskan dari ancaman hukuman sebagaimana dalam dakwaan primair.
Namun majelis menganggap dakwaan subsidairnya telah terpenuhi. "Terdakwa Budiarto Maliang terbukti secara sah sah dan meyakinkan bersalah secara bersama-sama melakukan tindak pidana kprupsi sebagaimana dalam dakwaan subsidair," ucap Herdi Agusten.
Sebelumnya, JPU dalam dakwaan primair mendakwa Budiarto melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1). Sedangkan dakwaan subsidairnya, Budiarto dianggap melanggar Pasal 3 jo 18 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 ayat (1).
JAKARTA - Mantan Komisaris PT Kimia Farma Trading and Distribution (KFTD), Budiarto Maliang, dinyatakan bersalah karena korupsi pada proyek pengadaan
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Perkumpulan Lyceum Kristen Menangkan Gugatan Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Siswa Terancam Direlokasi
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Punya Segudang Penghargaan, Ririek Adriansyah Calon Kuat Dirut Telkom
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air