Sebut Urus Sertifikat Tanah di Kabupaten Bogor Sulit, Hengki: Saya Sudah Habis Hampir Rp 1 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Hengki Kurniawan warga Kabupaten Bogor mengaku kesulitan mendapatkan sertifikat tanah yang telah diurus sejak 2023.
Hengki saat ini tengah mengurus sertifikat tanah seluas 3.650 meter persegi yang ada di Kampung Cicadas RT 03/04 Kelurahan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Pengajuan sertifikat saya berdasarkan girik yang saya miliki. Awalnya berjalan lancar sampai semua syarat hingga pengukuran sudah dilakukan petugas BPN. Namun sudah satu tahun sertifikat tak juga bisa kami dapatkan," kata Hengki yang ditemui di Jakarta Timur, Jumat (22/6).
Dia mengaku dalam proses itu tidak sedikit biaya yang telah dikeluarkan dengan harapan sertifikat tanahnya bisa segera dimiliki.
Hengki mengeklaim sudah mengucurkan uang yang sangat besar selama proses pengurusan sertipikat tanah tersebut.
"Sudah hampir Rp 1 miliar uang saya keluarkan agar bisa mendapatkan sertifikat tanah. Apalagi saya juga sudah membayar PBB selama 10 tahun," ujarnya.
Menurut Hengki, tidak ada alasan yang jelas kenapa surat sertifikat tanah miliknya belum bisa didapatkan.
Padahal, menurut data dari pihak kepala desa, tanah yang saat ini tengah diajukan untuk mendapatkan sertifikat sama sekali tidak bermasalah.
Hengki Kurniawan warga Kabupaten Bogor mengaku kesulitan mendapatkan sertifikat tanah yang telah diurus sejak 2023
- Guru Besar Unissula Sebut Kehadiran BPN untuk Memperbaiki Sistem Penerimaan Negara
- Yusril Minta Proses Pidana Haji Halim Ditangguhkan, Ini Alasannya
- AHY Ungkap Kementerian ATR/BPN Berhasil Selamatkan Rp 5,71 Triliun Kerugian Negara
- Pimpin Upacara Peringatan HANTARU 2024, Menteri AHY Sampaikan Ini
- Sebaiknya Menteri AHY Serius Mempertimbangkan Masalah di Bombana Ini
- BPN Kabupaten Bogor 1 Buka Suara Soal Warga Sulit Urus Sertifikat Tanah