Sebutan Gibran Anak Ingusan Menjadi Tanda Ada Friksi Antara PDIP dan Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menguraikan dua alasan mengapa politisi senior PDIP Panda Nababan menyebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai anak ingusan.
Dedi menjelaskan kemungkinan pertama Panda Nababan memberikan kritik tersebut, berkaitan dengan persoalan antara PDIP dengan keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pasalnya, keluarga Presiden Jokowi seringkali tidak sejalan dengan sikap politik PDIP atau terjadi friksi di antara keduanya.
“Statement Panda Nababan bisa mengacu pada dua persoalan, pertama adanya persoalan antara PDIP dengan keluarga Jokowi, karena Jokowi dan keluarga seringkali tidak sejalan dengan sikap politik PDIP,” kata Dedi, dalam keterangan persnya, Jumat (30/6).
Hal itu tercermin dari dukungan yang diberikan oleh Presiden Jokowi dan Gibran kepada kandidat calon presiden (capres) PDIP Ganjar Pranowo yang tidak sepenuh hati dan lebih mengarah kepada Prabowo Subianto.
“Misalnya soal dukungan pada kandidat capres, Gibran dan Jokowi terkesan setengah hati berada di barisan Ganjar, justru lebih mengarah ke Prabowo,” terang Dedi.
Alasan kedua, pernyataan Panda Nababan itu merujuk pada usia biologis dan ideologis Gibran yang dianggap tidak memiliki jalan karier politik yang matang.
Karier Gibran di dunia politik nasional disebut tak terlepas dari faktor orang tuanya.
Pengamat politik Dedi Kurnia Syah menilai penyebutan Gibran Rakabuming sebagai anak ingusan menjadi pertanda ada friksi antara PDIP dan Jokowi.
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Megawati Dengar Ada Institusi Negara Tak Netral Pas Pilkada, Sampai Pakai Intimidasi
- 7 Hari Jelang Pencoblosan Pilkada, Hasto: Banyak Kandidat dari PDIP Berasal dari Rakyat
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas