Sebutan Gibran Anak Ingusan Menjadi Tanda Ada Friksi Antara PDIP dan Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menguraikan dua alasan mengapa politisi senior PDIP Panda Nababan menyebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai anak ingusan.
Dedi menjelaskan kemungkinan pertama Panda Nababan memberikan kritik tersebut, berkaitan dengan persoalan antara PDIP dengan keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pasalnya, keluarga Presiden Jokowi seringkali tidak sejalan dengan sikap politik PDIP atau terjadi friksi di antara keduanya.
“Statement Panda Nababan bisa mengacu pada dua persoalan, pertama adanya persoalan antara PDIP dengan keluarga Jokowi, karena Jokowi dan keluarga seringkali tidak sejalan dengan sikap politik PDIP,” kata Dedi, dalam keterangan persnya, Jumat (30/6).
Hal itu tercermin dari dukungan yang diberikan oleh Presiden Jokowi dan Gibran kepada kandidat calon presiden (capres) PDIP Ganjar Pranowo yang tidak sepenuh hati dan lebih mengarah kepada Prabowo Subianto.
“Misalnya soal dukungan pada kandidat capres, Gibran dan Jokowi terkesan setengah hati berada di barisan Ganjar, justru lebih mengarah ke Prabowo,” terang Dedi.
Alasan kedua, pernyataan Panda Nababan itu merujuk pada usia biologis dan ideologis Gibran yang dianggap tidak memiliki jalan karier politik yang matang.
Karier Gibran di dunia politik nasional disebut tak terlepas dari faktor orang tuanya.
Pengamat politik Dedi Kurnia Syah menilai penyebutan Gibran Rakabuming sebagai anak ingusan menjadi pertanda ada friksi antara PDIP dan Jokowi.
- Puti Guntur Desak Pemerintah Tuntaskan NSPK Perlindungan Penghayat Kepercayaan
- Saat Hasto Kegirangan dalam Acara Sawung Jabo di Klaten, Lihat
- Legislator PDIP Dapil Sumut Kompak Bergerak Menangkan Edy-Hasan
- Minta Presiden Prabowo Buktikan Komitmen Netralitas Jajaran di Pilkada 2024
- Serikat Pekerja NIBA ALI Gelar Family Gathering dan Syukuran Atas Pelantikan Prabowo-Gibran
- Ribuan Warga Klaten Berdoa Bersama untuk Kemenangan Andika-Hendy di Pilkada Jateng