Secara Makro, Duet SBY-JK Oke, tapi Sektor Lain?
Selasa, 01 September 2009 – 19:22 WIB
Mengenai kasus dana Rp 6,7 triliun ke PT Bank Century Tbk, saya menilai bailout yang dilakukan pemerintah kepada bank Century adalah pilihan. Karena pemerintah sudah melihat dampaknya bisa menjadi sistemik. Dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun dari pemerintah tidak hanya untuk kepentingan pemilik atau deposan-deposan besar. Namun, jika UU Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK) bisa disahkan lebih awal oleh DPR maka kasus-kasus serupa seperti ini tidak akan pernah terjadi. Adanya JPSK tentu sangat mendorong turunnya suku bunga pinjaman bank. Karena di dalamnya tercantum aturan bahwa Bank Indonesia diperbolehkan memberikan likuiditas. Prosesnya tentu saja, jika BI yang memberikan likuiditas maka bunga pinjaman bisa turun, jika tidak rasanya sangat sulit suku bunga bisa turun.
Pemberian likuiditas kepada perbankan saat ini berbeda dengan pemberian bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada krisis 1998. Pada waktu itu BI tidak menjalankan pengawasan likuiditas dengan baik. Sementara, saat ini pengawasan oleh BI lebih baik bila dibandingkan dengan saat krisis sehingga kemungkinan terjadinya penyelewengan lebih kecil.
Pemerintah juga sebaiknya me-review kembali Undang-Undang yang waktunya sudah tidak cocok lagi. Sebab kondisnya hanya mengakibatkan bunga tak kunjung turun dan kepemilikan asing semakin tinggi. Parahnya lagi, jika nanti bank kolaps maka kepemilikan akan diambil pemerintah dan ini sangat berbahaya bagi perbankan kita.
Paling lambat, pemerintah akan menaikkan bahan bakar minyak (BBM) pada November mendatang. Prediksi tersebut disampaikan Aviliani, pengamat Institute
BERITA TERKAIT
- Puncak Arus Balik Mulai Siang Ini
- Trauma Kasus Mutilasi Ibu Hamil, Tetangga Agus Pindah
- Astaga, Pasutri Miskin Ini Makan Kadal demi Bertahan Hidup
- Jangan Sampai Kader Kapitalis masuk Golkar
- Maaf Ya, Mendagri Tak Terbitkan SK untuk Wabup Terpidana
- Rayakan Ultah Pacar, Ngamar di Hotel, yang tak Diundang Datang