Secarik Kertas dari Aman Abdurrahman usai Dituntut Mati
Jumat, 18 Mei 2018 – 17:35 WIB

Terdakwa perkara terorisme Aman Abdurrahman bersama penasihat hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5). Foto: Ricardo/JPNN.Com
"Dia (Aman) merasa bukan pengerak amaliyah ini. Sudah diutarakan tidak ada hubungan dengan amaliyah ini," tandas dia. (mg1/jpnn)
Tuntutan hukuman mati untuk Oman Rachman alias Aman Abdurrahman tak membuat terdakwa perkara terorisme Bom Thamrin itu ciut nyali.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Serang ISIS di Somalia
- Muhammad al-Julani Jadi Sosok Penting Penggusur Bashar al-Assad, Inilah Profilnya
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack
- Teroris di Batu Menyiapkan Bom Berdaya Ledak Tinggi Untuk Bunuh Diri