Secepatnya, Ekstradisi Adrian dari Australia
jpnn.com - Hal ini disampaikan, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Jasman Panjaitan, kepada wartawan, Selasa (16/12), mengatakan percepatan ekstradisi dilakukan agar kejadian yang menimpa obligor Bank Harapan Sentosa Hendra Rahardja tidak terulang kembali. Saat itu, Hendra tidak sempat diekstradisi karena sudah keburu meninggal dunia.
"Sistem hukum yang dianut
Senin
Seperti yang diketahui, Tim Pemburu Koruptor yang dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin untuk mempercepat ekstradisi buronan BLBI Adrian Kiki Ariawan telah kembali dari
Pertemuan dengan otoritas
Selama di Perth, tim telah menemui pihak kejaksaan
“Menurut hukum
Adrian Kiki, pemilik Bank Surya, telah diputus hukuman seumur hidup melalui putusan Pengadilan yang digelar secara in absentia karena
JAKARTA-Kejaksaan Agung terus mengupayakan agar Adrian Kiki Ariawan, buronan kasus BLBI, segera diektradisi. Walau perbedaan sistem hukum Australia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP