Security Pesantren Cabuli Bocah 6 Tahun
Sabtu, 28 April 2012 – 02:03 WIB
BONBOL - Menjadi pegawai staf di lingkungan pondok pesantren ternyata belum bisa menjamin seseorang untuk cenderung berbuat positif. Seperti halnya tindakan tidak senonoh yang diduga dilakukan RN alias Utu (38), salah seorang oknum security atau petugas keamanan pada salah satu pondek pesantren terbesar di Kecamatan Tapa yang saat ini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Tapa. Sebelumnya memang Melati sering menonton televisi di lokasi tersebut dan Melati sendiri tidak merasa takut ketika bersama Utu, karena Utu sebenarnya masih teman dekat ayah kandung Melati. Namun siapa sangka, ketika didatangi oleh Melati, timbulah niat bejat. Terlebih saat melihat melati yang masih polos sedang duduk sembarangan di sampingnya.
Utu dituding telah melakukan tindak pencabulan terhadap Melati (nama disamarkan,red), bocah ingusan yang masih berumur enam tahun dan duduk di kelas I sebuah Sekolah Dasar setempat.
Baca Juga:
Informasi yang berhasil dihimpun Gorontalo Post (JPNN Group), Utu yang aslinya merupakan warga Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tersebut telah beberapa lamanya menetap di Desa Kramat Kecamatan Tapa dan bekerja sebagai security. Berawal ketika Senin (23/4) sekitar pukul 10.00 Wita, Utu yang sedang melaksanakan tugasnya sambil menonton siaran televisi didatangi oleh Melati yang kebetulan baru saja pulang dari sekolah.
Baca Juga:
BONBOL - Menjadi pegawai staf di lingkungan pondok pesantren ternyata belum bisa menjamin seseorang untuk cenderung berbuat positif. Seperti halnya
BERITA TERKAIT
- Brigjen Faizal Ramadhani Perintahkan Satgas Damai Cartenz Kejar dan Tangkap Aske Mabel
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati