Sedang Asyik di Kamar, Empat Pasangan Mesum Gelagapan Didatangi Polisi

Sedang Asyik di Kamar, Empat Pasangan Mesum Gelagapan Didatangi Polisi
Salah satu wanita yang diamankan petugas gabungan dalam razia pekat. Foto: dokumen Polsek Baturaja untuk sumeks.co

jpnn.com, BATURAJA - Tim gabungan Polsek Baturaja Timur bersama Koramil 404-12 dan Satpol PP kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah penginapan dan tempat hiburan malam, Kamis (7/11) pukul 23.30 WIB. Hasilnya, beberapa pasangan mesum dan miras yang dijual di cafe berhasil diamankan.

“Razia ini menindaklanjuti laporan masyarakat untuk minta ditertibkan tempat hiburan di Kota Baturaja,” kata Kapolsek Baturaja Timur, AKP Zaldi, Jumat (8/11).

Masyarakat resah karena adanya tempat hiburan malam yang diduga menjadi tempat peredaran miras dan narkoba serta hotel yang terindikasi tempat prostitusi.

Sasaran razia di antaranya adalah cafe, karaoke hiburan malam dan hotel di wilayah hukum Polsek Baturaja Timur. Tim bergerak ke sejumlah lokasi seperti Taman Kota Baturaja, Cafe tuak Jalan A Yani Km 4 Kemelak, Hotel TB Sukajadi, Hotel k Sukajadi, Hotel PK Sukajadi, dan Karaoke JP Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Sukajadi.

Dari sejumlah hotel tersebut tim berhasil mengamankan empat pasangan yang bukan suami istri, dan satu wanita. Para pasangan mesum itu tidak berkutik ketika petugas meminta kartu identitas.

Keempat pasangan yang terjaring masing-masing, pasangan Hen, 36, warga Desa Karang Lantang Muara Jaya, dan San, 26, warga Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat.

Kemudian pasangan Ren, 23, warga Desa Menang Raya Kecamatan Pedamaran OKI, dengan Des, 21, warga Desa Cinta Jaya Kecamatan Pedamaran OKI.

Pasangan yang ketiga adalah Sis, 32, warga Gudang Garam Ogan IV Kec amatan Baturaja Timur, dan El, 28, warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur. Ketiga pasangan dan satu wanita berinisial Els, 22, warga Desa Sukamaju, Kecamatan Baturaja Barat diamankan dari Hotel TB Sukajadi.

Sedangkan dari Hotel PK Sukajadi petugas mengamankan hanya satu pasangan yang bukan suami istri. Pasangan tersebut yakni Men, 27, warga Desa Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur, dan Ind, 17, warga Desa Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur.

Tim gabungan Polsek Baturaja Timur bersama Koramil 404-12 dan Satpol PP kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah penginapan dan tempat hiburan malam, Kamis (7/11) pukul 23.30 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News