Sedang Asyik Karaoke, Pasutri Ditangkap
jpnn.com, BATAM - Suasana kemesraan pasangan suami istri yang tengah berkaraoke ria mendadak buyar saat razia dari BNN Provinsi Kepri di ruang KTV Biliard Centre Nagoya, Januari lalu.
Pasutri bernama Fuadi dan Eka itu terpaksa ditangkap karena positif menggunakan narkoba.
"Saat itu kami sedang razia dengan melakukan tes urine di tempat hiburan malam yang ada di Nagoya. Kedua terdakwa ini dinyatakan positif memakai narkoba," ujar saksi dari anggota BNNP Kepri, Yani Saputra dalam keterangannya dalam persidangan kedua terdakwa, Kamis (20/4) sore.
Terdakwa yang berada di room 309 itu, lanjut saksi, tampak dugem sembari bernyanyi dengan keadaan terpengaruh obat-obatan.
"Ditemukan empat butir ekstasi di meja karaoke itu, yang dijadikan sebagai barang bukti," terangnya.
Saksi Firman yang juga anggota BNNP Kepri menambahkan, ekstasi itu di dapat terdakwa yang dibeli di parkiran KTV tersebut. Dari razia yang rutin digelar BNNP kepri ini, hanya di room 309 yang kedapatan positif narkoba.
Atas keterangan saksi dihadapan majelis hakim yang dipimpin Agus Rusdianto itu, terdakwa membantahnya. Menurut Fuadi, ia bersama istrinya dijebak karena kedatangan ke KTV tersebut untuk memenuhi undangan dari rekannya.
Persidangan kedua terdakwa ini pun kembali dijadwalkan pekan depan, dengan agenda pemeriksaan terdakwa. (nji)
Suasana kemesraan pasangan suami istri yang tengah berkaraoke ria mendadak buyar saat razia dari BNN Provinsi Kepri di ruang KTV Biliard Centre Nagoya,
Redaktur & Reporter : Budi
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri