Sedang Banjir Pujian, Sudirman Said Dilaporkan ke KPK
jpnn.com - JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said tengah banjir pujian karena keberaniannya membongkar skandal pertemuan Ketua DPR Setya Novanto dengan petinggi PT Freeport.
Meski begitu, masih ada pihak-pihak yang menilai kinerja mantan direktur PT Pindad itu negatif bahkan layak diganti.
Salah satunya adalah Forum Mahasiswa Pengawas Aset Bangsa (FMPAB) yang menggelar aksi demonstrasi di gedung KPK, Jumat (20/11) malam. Mereka menuntut Sudirman Said dilengserkan dari jabatannya lantaran telah merugikan negara dengan menerbitkan perpanjangan izin konsentrat bagi PT Freeport Indonesia.
"Kami berdiri di sini mendesak KPK segera periksa Sudirman Said dan mundur dari jabatannya atau dicopot, proses hukum," kata kordinator aksi Varhan Abdul Azis dalam orasinya.
Tidak tanggung-tanggung, Varhan dan rekan-rekannya menuding Sudirman menyebabkan negara rugi sebesar $ 256.179.405 atau sekitar Rp 3,5 triliun. Dia mengklaim tudingan tersebut didasarkan bukti berupa data simulasi kerugian negara atas keluarnyaa surat nomor 7522/13/MEM/2015 tanggal 7 Oktober 2015.
Isi surat tersebut, lanjutnya, mengabaikan perintah renegosiasi dalam undang-undang minerba dan mengakibatkan PT Freeport Indonesia tetap menikmati tarif royalti sebesar 1 persen. Varhan dalam kesempatan itu juga menyerahkan bukti-bukti yang dimilikinya ke KPK.
"Dan masih banyak bukti lainnya, Ada sebendel, kami mau laporkan ke KPK," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said tengah banjir pujian karena keberaniannya membongkar skandal pertemuan Ketua DPR Setya Novanto dengan petinggi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada