Sedang di Luar Negeri, Mantan Presiden Ditetapkan Tersangka Makar
jpnn.com, KAIRO - Tunisia telah mengeluarkan pemberitahuan internasional bagi penahanan mantan presiden Moncef Marzouki, demikian dilaporkan kantor berita TAP, Kamis (4/11).
Notifikasi itu itu diterbitkan satu bulan setelah Marzouki meminta Prancis agar menghentikan dukungan bagi pemerintahan yang berkuasa saat ini.
Tidak ada keterangan rinci soal dakwaan apa yang dihadapi Marzouki.
Namun, Presiden Kais Saied pada Oktober memerintahkan agar penyelidikan dilakukan terhadap apa yang ia sebut sebagai dugaan bahwa Marzouki telah berkomplot membahayakan keamanan negara.
Saied belakangan ini semakin dikritik di luar negeri sejak mengambil alih kekuasaan eksekutif pada Juli.
Ia tidak mengindahkan hampir seluruh amanat konstitusi dengan menguasai hampir seluruh kekuasaan.
Marzouki dan berbagai kalangan lain mengecam tindakan Saied itu dengan menyebutnya sebagai kudeta.
Saied meluncurkan pemerintahan baru pada Oktober dan menjanjikan akan ada "dialog" nasional.
Mantan Presiden Tunisia Moncef Marzouki kini menjadi buronan aparat penegak hukum negara tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus makar
- Di Tunisia, Dubes Zuhairi Sebut Perjuangan RI Tanpa Henti untuk Kemerdekaan Palestina
- Argentina & Slovenia Petik Kemenangan Perdana di Road to Paris
- Ikhtiar Dubes Zuhairi agar Mahasiswa Indonesia Pahami Geopolitik Secara Langsung
- Prajurit TNI AL Gelar Pementasan Seni dan Budaya Indonesia di Afrika
- Polisi Diminta Tindaklanjuti Laporan soal Dugaan Makar Komisioner Bawaslu Puncak
- Dubes Zuhairi Promosikan Tradisi Ramadan Indonesia di Tunisia