Sedang Flu Berat, Ketua Umum PA 212 Batal Penuhi Panggilan Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif tidak jadi menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah, hari ini (18/2). Padahal, dia telah diagendakan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik.
BACA JUGA : Siapa Lagi Setelah Ahmad Dhani dan Ketum PA 212?
Kuasa hukum Slamet, Achmad Michdan mengatakan, kliennya tak bisa memenuhi panggilan penyidik karena sedang sakit.
“Ustaz Slamet sedang flu berat dan tekanan darah tinggi. Hal ini sudah saya sampaikan ke penyidik,” kata Ahcmad saat dikonfirmasi, Senin (17/2).
BACA JUGA : Satu Permintaan Polisi kepada Pendukung Ketum PA 212
Dia pun mengaku sudah bertemu dengan penyidik di Polda Jateng dan meminta untuk penjadwalan ulang. Namun, ketika ditanya kapan pemeriksaan akan dilakukan, Achmad mengaku belum tahu.
“Sebenarnya ustaz sudah ada di Semarang dari kemarin. Tetapi, tekanan darahnya di atas 180 dan sedang flu, sehingga belum bisa hadir di polda,” sambung dia.
BACA JUGA : Ketua PA 212 Korban Kriminalisasi Rezim? Begini Respons Erick Thohir
Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif sebelumnya dijadikan tersangka atas dugaan kasus pelanggaran kampanye seiring aksi dan orasinya di acara Tablig Akbar Alumni 212
- Slamet PA 212 Minta Dubes India Segera Tinggalkan Indonesia, Kalau Tidak…
- Perusahaan Bir Sponsor Formula E, Slamet PA 212: Umat Islam Siap Patungan
- Jadi Ketum Baru PA 212, Abdul Qohar Al Qudsi Tegaskan Peduli Isu Islamofobia
- Jelang Pemilu 2024, Ketum PA 212 Abdul Qohar: Sudah Pasti, Tentu
- Habib Rizieq Teken SK Tunjuk Abdul Qohar jadi Ketum PA 212, Ada 2 Agenda Utama
- Surat Diteken Habib Rizieq, Sosok Ini Resmi Jabat Ketum PA 212, Ratusan Daerah Siap-siap