Sedang Hamil, Lusi Nekat Geluti Pekerjaan Terlarang

jpnn.com, SAMARINDA - Lusi Isnawati (35) akan segera menyusul suaminya, Junaidi di penjara.
Warga Jalan Untung Suropati, Karang Asam Ilir, Sungai Kunjang, Samarinda itu dibekuk petugas karena mengedarkan sabu-sabu, Jumat (2/6).
Petugas memang sudah mengintai rumah Lusi sejak beberapa hari terakhir.
Puncaknya, petugas menangkap Hendra Suzitno (27), tidak jauh dari rumah Lusi.
Ternyata, Hendra membeli kristal mematikan itu dari Lusi. Dari Hendra, petugas menyita sepaket sabu-sabu.
“Saya disuruh jujur, ya, saya tunjukkan tempat belinya,” ujar pria yang sehari-hari menjadi buruh angkut pasir itu.
Tak berselang lama, petugas meringkus Lusi. Penangkapan itu sekaligus membuktikan kecurigaan polisi atas aktivitas Lusi sepeninggal Junaidi yang diringkus di tempat yang sama tiga bulan lalu.
Saat digerebek, Lusi menyangkal telah menjual serbuk mematikan.
Lusi Isnawati (35) akan segera menyusul suaminya, Junaidi di penjara.
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M