Sedang Hamil, Lusi Nekat Geluti Pekerjaan Terlarang
jpnn.com, SAMARINDA - Lusi Isnawati (35) akan segera menyusul suaminya, Junaidi di penjara.
Warga Jalan Untung Suropati, Karang Asam Ilir, Sungai Kunjang, Samarinda itu dibekuk petugas karena mengedarkan sabu-sabu, Jumat (2/6).
Petugas memang sudah mengintai rumah Lusi sejak beberapa hari terakhir.
Puncaknya, petugas menangkap Hendra Suzitno (27), tidak jauh dari rumah Lusi.
Ternyata, Hendra membeli kristal mematikan itu dari Lusi. Dari Hendra, petugas menyita sepaket sabu-sabu.
“Saya disuruh jujur, ya, saya tunjukkan tempat belinya,” ujar pria yang sehari-hari menjadi buruh angkut pasir itu.
Tak berselang lama, petugas meringkus Lusi. Penangkapan itu sekaligus membuktikan kecurigaan polisi atas aktivitas Lusi sepeninggal Junaidi yang diringkus di tempat yang sama tiga bulan lalu.
Saat digerebek, Lusi menyangkal telah menjual serbuk mematikan.
Lusi Isnawati (35) akan segera menyusul suaminya, Junaidi di penjara.
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor