Sedang Hamil, Lusi Nekat Geluti Pekerjaan Terlarang

Sedang Hamil, Lusi Nekat Geluti Pekerjaan Terlarang
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SAMARINDA - Lusi Isnawati (35) akan segera menyusul suaminya, Junaidi di penjara.

Warga Jalan Untung Suropati, Karang Asam Ilir, Sungai Kunjang, Samarinda itu dibekuk petugas karena mengedarkan sabu-sabu, Jumat (2/6).

Petugas memang sudah mengintai rumah Lusi sejak beberapa hari terakhir.

Puncaknya, petugas menangkap Hendra Suzitno (27), tidak jauh dari rumah Lusi.

Ternyata, Hendra membeli kristal mematikan itu dari Lusi. Dari Hendra, petugas menyita sepaket sabu-sabu.

“Saya disuruh jujur, ya, saya tunjukkan tempat belinya,” ujar pria yang sehari-hari menjadi buruh angkut pasir itu.

Tak berselang lama, petugas meringkus Lusi. Penangkapan itu sekaligus membuktikan kecurigaan polisi atas aktivitas Lusi sepeninggal Junaidi yang diringkus di tempat yang sama tiga bulan lalu.

Saat digerebek, Lusi menyangkal telah menjual serbuk mematikan.

Lusi Isnawati (35) akan segera menyusul suaminya, Junaidi di penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News