Sedang Hamil, Lusi Nekat Geluti Pekerjaan Terlarang
jpnn.com, SAMARINDA - Lusi Isnawati (35) akan segera menyusul suaminya, Junaidi di penjara.
Warga Jalan Untung Suropati, Karang Asam Ilir, Sungai Kunjang, Samarinda itu dibekuk petugas karena mengedarkan sabu-sabu, Jumat (2/6).
Petugas memang sudah mengintai rumah Lusi sejak beberapa hari terakhir.
Puncaknya, petugas menangkap Hendra Suzitno (27), tidak jauh dari rumah Lusi.
Ternyata, Hendra membeli kristal mematikan itu dari Lusi. Dari Hendra, petugas menyita sepaket sabu-sabu.
“Saya disuruh jujur, ya, saya tunjukkan tempat belinya,” ujar pria yang sehari-hari menjadi buruh angkut pasir itu.
Tak berselang lama, petugas meringkus Lusi. Penangkapan itu sekaligus membuktikan kecurigaan polisi atas aktivitas Lusi sepeninggal Junaidi yang diringkus di tempat yang sama tiga bulan lalu.
Saat digerebek, Lusi menyangkal telah menjual serbuk mematikan.
Lusi Isnawati (35) akan segera menyusul suaminya, Junaidi di penjara.
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Rutan Poso Digagalkan Petugas
- AB Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Jambi, Kok Bisa?
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu