Sedang Kerja di Gudang, Dua WN Tiongkok Disikat Imigrasi
Selasa, 27 September 2016 – 10:42 WIB
Visa yang dimiliki Xiong Jiazhao berupa multiple entry.
Adapun milik Liu Lan Fang berupa visa wisata. Keduanya tidak memiliki visa kerja.
"Diduga kuat, dua WNA ini bermasalah secara administrasi," ucapnya.
Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Tjutju Purnama mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam.
Namun, Tjutju yakin dua WNA itu bermasalah. Mereka tidak memiliki IMTA. (riq/c7/fal/flo/jpnn)
SURABAYA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya memeriksa dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Keduanya diduga bekerja tanpa izin mempekerjakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya