Sedang Kerja di Gudang, Dua WN Tiongkok Disikat Imigrasi

Sedang Kerja di Gudang, Dua WN Tiongkok Disikat Imigrasi
Paspor. Foto: dok. JPNN

Visa yang dimiliki Xiong Jiazhao berupa multiple entry.

Adapun milik Liu Lan Fang berupa visa wisata. Keduanya tidak memiliki visa kerja.

"Diduga kuat, dua WNA ini bermasalah secara administrasi," ucapnya.

Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Tjutju Purnama mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam.

Namun, Tjutju yakin dua WNA itu bermasalah. Mereka tidak memiliki IMTA. (riq/c7/fal/flo/jpnn)
 

 


SURABAYA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya memeriksa dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Keduanya diduga bekerja tanpa izin mempekerjakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News