Sedang Nikmati Kemenangan Pileg, Caleg Mendadak Diciduk Kejaksaan
BACA JUGA : Berkat Nasi Padang, Caleg PAN jadi Anggota Dewan
Penyidik Polda Jatim menjerat Mahmud dengan pasal 378 dan 372 KUHP. Penetapan tersangka berdasar laporan PT Bangun Sarana Baja (BSB) ke Polda Jatim pada Rabu, 11 April 2018. Mahmud diduga melakukan pemalsuan dokumen jual beli tanah.
Selama penyidikan, tersangka tidak ditahan. Mahmud tetap bisa berkampanye dan maju sebagai caleg di daerah pemilihan (dapil) VIII (Manyar, Bungah, dan Sidayu).
Mahmud ternyata mampu mengantongi 5.645 di antara total 13.494 suara partai di dapil itu. Dia bakal melenggang ke parlemen Gresik.
Bagaimana sikap partainya? Humas DPC Partai Nasdem Gresik Musa ketika dikonfirmasi enggan berkomentar.
Dia mengaku belum tahu pasti kejadian yang menimpa kader partainya itu.
''Saya akan besuk ke rutan dulu,'' kata Musa lewat telepon selulernya kemarin. (yad/c7/roz/jpnn)
Penahanan caleg terpilih dilakukan jaksa penuntut setelah menerima pelimpahan perkara tahap kedua dari penyidik Polda Jatim.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Guru Honorer Ditahan atas Tuduhan Menghukum Siswa Anak Polisi, Reza Singgung Komitmen Kapolri
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Begini Kondisi Bunga Zainal Setelah Jadi Korban Penipuan Rp 15 Miliar