Sedang Proses Cerai, Pramugari Garuda Terjerat Jadi Pemakai
jpnn.com, BADUNG - Polsek Kuta di Kabupaten Badung, Bali menjerat pramugari Garuda Indonesia bernama Michelle Merri Loisa (28) sebagai tersangka kasus narkoba. Hasil ter urine terhadap perempuan warga Jakarta Selatan itu menunjukkan positif narkoba.
Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya mengatakan, Michelle dijerat sebagai tersangka kepemilikan 0,7 gram kokain yang disimpan di tempatnya indekos di Anika House kamar nomor 4 Jalan Gunung Lumut nomor 62 D, Denpasar. Wirajaya menuturkan, Michelle menggunakan narkoba jenis sabu-sabu ataupun kokain ketika sedang tidak bertugas sebagai pramugari.
"Selain kokain juga memakai sabu-sabu. Setiap off dia baru memakai untuk hiburan,” ujar Wirajaya dalam jumpa pers di Mapolsek Kuta, Jumat (2/3).
Michelle mengaku mengonsumsi narkoba selama beberapa bulan belakangan ini. “Hasil tes urinenya juga positif," sebut Wirajaya.
Michelle mengaku memperoleh barang haram itu dari pacarnya sendiri yang berinisial FHM alias Fuad (37). Keduanya menjalin hubungan setelah berkenalan melalui media sosial.
Michelle Merri Loisa di Mapolsek Kuta. Foto: Radar Bali
Sementara Michelle sebenarnya masih bersuami. “Sedang proses cerai," ujar Wirajaya.
Polsek Kuta di Kabupaten Badung, Bali menjerat pramugari Garuda Indonesia bernama Michelle Merri Loisa sebagai tersangka kasus narkoba
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Usai Bercerai dari Andrew Andika, Tengku Dewi Bakal Menetap di Bali?
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing