Sedang Proses Cerai, Pramugari Garuda Terjerat Jadi Pemakai

Sedang Proses Cerai, Pramugari Garuda Terjerat Jadi Pemakai
Pramugari Garuda Indonesia bernama Michelle (paling depan) bersama pacarnya, FHM saat rilis kasus di Polsek Kuta, Badung, Bali, Jumat (2/3). Foto: Radar Bali

jpnn.com, BADUNG - Polsek Kuta di Kabupaten Badung, Bali menjerat pramugari Garuda Indonesia bernama Michelle Merri Loisa (28) sebagai tersangka kasus narkoba. Hasil ter urine terhadap perempuan warga Jakarta Selatan itu menunjukkan positif narkoba.

Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya mengatakan, Michelle dijerat sebagai tersangka kepemilikan 0,7 gram kokain yang disimpan di tempatnya indekos di Anika House kamar nomor 4 Jalan Gunung Lumut nomor 62 D, Denpasar. Wirajaya menuturkan, Michelle menggunakan narkoba jenis sabu-sabu ataupun kokain ketika sedang tidak bertugas sebagai pramugari.

"Selain kokain juga memakai sabu-sabu. Setiap off dia baru memakai untuk hiburan,” ujar Wirajaya dalam jumpa pers di Mapolsek Kuta, Jumat (2/3).

Michelle mengaku mengonsumsi narkoba selama beberapa bulan belakangan ini. “Hasil tes urinenya juga positif," sebut Wirajaya.

Michelle mengaku memperoleh barang haram itu dari pacarnya sendiri yang berinisial FHM alias Fuad (37). Keduanya menjalin hubungan setelah berkenalan melalui media sosial.

Sedang Proses Cerai, Pramugari Garuda Terjerat Jadi Pemakai

Michelle Merri Loisa di Mapolsek Kuta. Foto: Radar Bali

Sementara Michelle sebenarnya masih bersuami. “Sedang proses cerai," ujar Wirajaya.

Polsek Kuta di Kabupaten Badung, Bali menjerat pramugari Garuda Indonesia bernama Michelle Merri Loisa sebagai tersangka kasus narkoba

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News