Sedang Umrah, Pelimpahan Kasus Novel Baswedan Ke Kejagung Ditunda
Senin, 23 November 2015 – 15:17 WIB

Novel Baswedan. Foto. Dokumen.JPNN.com
"Dipermasalahkan lagi ketika KPK menetapkan BG sebagai tersangka oleh KPK," kata Saor. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan yang dipanggil Bareskrim Oolri hari ini dipastikan tidak bisa hadir.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Aksi Alih Fungsi Lahan Kebun Teh di Pangalengan, Bupati Bandung Angkat Suara
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia