Sedang Umrah, Pelimpahan Kasus Novel Baswedan Ke Kejagung Ditunda
Senin, 23 November 2015 – 15:17 WIB
"Dipermasalahkan lagi ketika KPK menetapkan BG sebagai tersangka oleh KPK," kata Saor. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan yang dipanggil Bareskrim Oolri hari ini dipastikan tidak bisa hadir.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyaluran Elpiji 3 Kilogram Bikin Heboh, Bahlil: Memang Ada Kekurangan
- Soal Anggaran Pembangunan IKN Diblokir, Bahlil Golkar Masih Optimistis
- Praktisi Hukum Anggap Revisi UU Kejaksaan Perlu Dikaji Ulang
- Nakhodai Fokus DPD RI, Adlan Nawawi Siap Memperjuangkan Kesejahteraan Staf
- Majelis Ulama Nusantara Tegaskan Bukan Tandingan MUI
- Honorer Lulus PPPK 2024 dan yang Gagal, Semuanya Gelisah, Ya Ampun