Sedang Umrah, Ridwan Kamil jadi Tamu Kehormatan
jpnn.com, JAKARTA - Calon gubernur Jawa Barat nomor urut satu Ridwan Kamil berangkat ke tanah suci untuk menjalankan ibadah umrah. Pria yang karib disapa Kang Emil ini berangkat unrah sejak 30 Mei hingga lima hari mendatang.
Agenda Ridwan Kamil dimulai dari Madinah. Saat berada di kota suci ini, Kang Emil berkesempatan bertemu dengan pemerintah kota Madinah dan menghadiri undangan dari Dinas Tata Kota.
"Alhamdulillah, selain beribadah umrah, saya juga menjadi tamu kehormatan di Masjid Nabawi, dan bertemu Dinas Tata Kota Madinah," ungkapnya.
Dalam kesempatan bertemu dengan Dinas Tata Kota Madinah, Kang Emil menerima apresiasi atas beragam inovasi dan perubahan di Kota Bandung, saat dia menjadi wali kota.
"Alhamdulillah saya juga diminta saran-saran untuk penataan Kota Madinah, dan menyampaikan usulan dibukanya kerja sama sister city Bandung - Madinah, yang disambut dengan baik," tuturnya.
Kang Emil juga diterima di kantor masjid nabawi di Madinah, dan mendapat kehormatan untuk menandatangani buku tamu. Acara penandatanganan buku tamu ini merupakan sebuah prosesi yang umumnya dilakukan tamu-tamu penting, seperti Raja Salman, dan para kepala negara dan kepala pemerintahan muslim yang berkunjung.
Kang Emil juga berkesempatan melihat dan memegang langsung beberapa manuskrip Al Quran bersejarah yang berusia ratusan tahun.
Di Madinah, Kang Emil juga dijamu berbuka puasa, bertemu dengan Imam besar masjid nabawi serta berkunjung ke Masjid Quba yang menjadi masjid pertama dalam sejarah yang dibangun oleh Nabi Muhammad Saw.
Saya diminta saran untuk penataan Kota Madinah dan menyampaikan usulan dibukanya kerja sama sister city Bandung - Madinah.
- AQUA Alirkan Kebaikan Berangkatkan Umrah Marbut di 6 Provinsi
- Bakal Berangkat Umrah, Chikita Meidy Punya Cara Unik Jaga Rumah Tetap Aman
- Santri Berpotensi Besar di Industri Haji dan Umrah Digital
- Ikang Fawzi Berencana Berangkat Umrah Bareng Anak-Anaknya
- Januari 2024, Adi Nugroho Ajak Keluarga Umrah Bareng
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada