Sederet Alasan Anies Baswedan Terapkan Lagi PSBB Transisi
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi selama dua pekan ke depan. terhitung mulai 12 Oktober 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, keputusan tersebut didasarkan sejumlah indikator, yakni laporan kasus harian, kasus aktif, angka kematian, dan tingkat keterisian RS rujukan Covid-19.
"Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan," kata Anies dalam keterangannya, Minggu (11/10).
"Setelah stabil, kami mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap. Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kami tidak harus melakukan emergency brake kembali," lanjut Anies Baswedan.
Anies menjelaskan, grafis penambahan kasus positif dan kasus aktif harian Covid-19 telah stabil sejak pemberlakuan PSBB total pada 13 September lalu.
"Kemudian, terdapat tanda awal penurunan kasus positif harian dalam 7 hari terakhir," ujar Mantan Mendikbud itu.
Kemudian, terkait fasilitas kesehatan, Pemprov DKI juga telah menambah RS rujukan Covid-19 dari 67 menjadi 98 RS.
Selain itu, juga terdapat penurunan keterpakaian tempat tidur khusus pasien Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan PSBB Transisi berdasarkan sejumlah indikator.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan