Sederet Cerita Sedih di Era SBY
Sabtu, 12 Desember 2009 – 12:12 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir muncul sejumlah kasus yang membuktikan masih lemahnya upaya penegakan hukum di Indonesia. Antara lain kasus Prita Mulyasari, kisah nenek pencuri tiga biji kakao, vonis jaksa terlibat narkoba, dan yang paling menyedot perhatian publik adalah rekayasa kriminalisasi terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
"Kasus Bibit-Chandra ini akan menjadi catatan sejarah yang sulit dihilangkan, yang terjadi di era pemerintahan sekarang ini," ujar Gayus Lumbuun saat bicara di diskusi bertema 'Refleksi Pemberantasan Korupsi' di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (12/12).
Baca Juga:
Gayus juga memberi contoh terkini, yakni pernyataan ahli forensik dr.Mu'in Idris terkait jasad korban pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Sederet kasus ini, lanjut politisi dari PDI Perjuangan itu, menunjukkan seolah-olah tidak ada penegakan hukum di negeri ini. "Masyarakat menjadi takut berurusan dengan hukum karena takut direkayasa," ujarnya.
Sementara, JJ Rizal, peneliti sejarah di Universitas Indonesia (UI) yang menjadi korban pemukulan aparat kepolisian Depok, menyebutkan apa yang dialaminya sesungguhnya mecerminkan adanya sistem di internal kepolisian yang sangat buruk. Padahal, masyarakat mendambkan kepolisian yang baik. "Bukan polisi yang terjerat sistem yang buruk," ungkapnya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir muncul sejumlah kasus yang membuktikan masih lemahnya upaya
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun