Sederet Fakta Hoaks Isu Uang Hilang di Sosmed, BRI Keluarkan Imbauan Ini

Sederet Fakta Hoaks Isu Uang Hilang di Sosmed, BRI Keluarkan Imbauan Ini
BRI membeberkan fakta-fakta yang dialami oleh BRI terkait beredarnya video-video uang hilang yang beredar pada beberapa waktu terakhir. Foto: dok BRI

Salah satunya adalah akun Instagram @kr1t1k_p3d45 pada 3 Mei 2024 mengunggah sebuah video yang diambil dari video lama (tahun 2023) di portaljtv.com dengan narasi bahwa menabung di bank tidak aman karena adanya uang nasabah yang “hilang”.

Sebelumnya, pada April juga sempat viral di social media tiktok @rakyatdotnews.dan whatsapp mengenai kasus raibnya uang Rp400 juta nasabah di Makassar bernama Sigit Presetya pada 2018, yang ternyata uang tersebut diambil sendiri oleh nasabah dan diinvestasikan kepada pihak tidak resmi (bodong) kepada teman dekat Sigit yang merupakan eks pekerja BRI bernama Zul Ilman Amir.

Selain itu, akun sosial media (Instagram, Tiktok, Facebook) Rama News (@ramanews) pada 23 April 2024 juga mengunggah sebuah video yang terklarifikasi hoax yang diambil dari akun TikTok widia_pengamatpolitik dengan narasi bahwa adanya kejadian nasabah BRI yang kehilangan uang merupakan efek dari pemilu untuk serangan bansos.

3. Dipenuhi Informasi Hoax dan Kejadian Lama (Kasus tahun 2023, bahkan 2018).

Kejadian uang hilang yang diviralkan merupakan kejadian-kejadian lama dengan informasi yang tidak lengkap. Misalnya video yang diunggah akun Instagram kr1t1k_p3d45 pada platform X merupakan kejadian lama (12 Juni 2023), dimana ketiga nasabah tersebut merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering. “Jadi tidak benar apabila dinarasikan menabung di bank tidak aman, karena dalam kejadian tersebut nasabah menjadi korban pelaku kejahatan social engineering atau kejahatan penipuan perbankan,” imbuh Hendy.

Sementara informasi yang diviralkan kembali di sosial media TikTok @rakyatdotnews terkait kasus investasi bodong Rp 400 juta oleh nasabah bernama Sigit Presetya di BRI Makassar merupakan kejadian pada 29 Agustus 2018.

BRI Ambil Langkah Hukum

Atas beredarnya video dan konten-konten tersebut, BRI mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan berita atau konten yang menyesatkan dan tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.

BRI membeberkan fakta-fakta yang dialami oleh BRI terkait beredarnya video-video uang hilang yang beredar pada beberapa waktu terakhir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News