Sederet Fakta Pelaku Penganiayaan Terhadap KT, Ternyata!

jpnn.com, BALIKPAPAN - Polisi mengungkap identitas pelaku penganiayaan berinisial ES (29), terhadap KT (21).
ES menganiaya KT yang saat itu bertandang ke rumah seorang perempuan berinisial E, pada 10 September lalu.
Perempuan tersebut tak lain merupakan mantan istri siri KT, dan ternyata ES saat itu tengah menjalin hubungan dengan E.
ES ditangkap gak lama setelah peristiwa penganiayaan itu dan kini diamankan di Mako Polsek Balikpapan Barat (Balbar)
Kegiatan pengungkapan kasus dipimpin langsung oleh Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Totok Eko Darminto.
Sejumlah fakta baru kemudian terungkap di balik kasus tersebut.
Salah satunya status pelaku yang ternyata pacar dari mantan istri siri korban.
Motif pemukulan sendiri lantaran pelaku kerap ditantang oleh korban, bahkan lewat sambungan telepon.
Polisi mengungkap identitas pelaku penganiayaan berinisial ES (29), terhadap KT (21).
- Bela Dasco, Iwan Sumule: Media Jangan Berhalusinasi Merusak Nama Baik
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Sempat Bikin Heboh, Nunung Akhirnya Meluruskan Fakta Terkait Jual Aset
- Ternyata ini Motif Pria Berkaus Merah Aniaya Dokter Koas di Palembang
- Konon Dian Nitami Terinfeksi Toksoplasma, Anjasmara Ungkap Fakta Ini