Sederet Nama Pegawai Diusut, Pengamat Yakin Sri Mulyani Tak Lindungi Anak Buahnya

jpnn.com, JAKARTA - Sederet nama pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diusut oleh Inspektorat Jenderal (Irjen Kemenkeu) dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka adalah mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang tengah digarap KPK dan Kepala Kantor Bea Cukai DIY, Eko Darmanto, dan 60-an pegawai lainnya yang sedang ditelaah oleh Irjen Kemenkeu.
Selain itu, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono pun segera diperiksa lantaran keluarganya kedapatan gemar memamerkan kekayaan (flexing) dan memiliki harta Rp 13,7 miliar.
Melihat langkah itu, pengamat kebijakan publik Amir Hamzah yakin bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani tak akan melindungi anak buahnya yang sedang diusut KPK.
Ini terlihat dari kerja sama yang selama ini terbangun antarinstansi.
"Sejak munculnya kasus RAT (Rafael Alun Trisambodo), Kemenkeu kan dalam beberapa kesempatan melibatkan KPK. Apalagi, Inspektorat (Jenderal) juga masih memeriksa 60-an pegawai lain. Saya yakin sih tidak ada yang ditutup-tutupi atau dilindungi," kata Amir saat dihubungi di Jakarta, Kamis (9/3).
Kemenkeu tengah menjadi sorotan publik seiring terbongkarnya harta fantastis bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo, buntut penganiayaan David Ozora oleh anaknya, Mario Dandy Satrio. Rafael Alun sudah dipecat Sri Mulyani sebagai aparatur sipil negara (ASN) karena terbukti melakukan pelanggaran berat.
Menurut Amir, pelibatan KPK, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dalam melacak sumber kekayaan pegawai Kemenkeu adalah hal tepat. Sebab kewenangan Itjen terbatas.
Sederet nama pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diusut oleh Inspektorat Jenderal (Irjen Kemenkeu) dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan