Sederet Pertanyaan dari Komnas HAM soal Maheer At-Thuwailibi Meninggal di Rutan Bareskrim

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana menginvestigasi kematian Maheer At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri.
Menurut Ketua Komnas Ahmad Taufan Damanik, pihaknya pengin mengetahui penyebab kematian pendakwah pemilik nama lahir Soni Eranata itu.
"Kami mau tahu apa yang sebenarnya terjadi. Kalau kekerasan, keluarganya kan juga sudah bilang tidak ada kekerasan, sama dengan keterangan polisi, tetapi sakit," ujar Taufan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/2).
Namun, Komnas HAM pengin mengetahui lebih detail tentang penyakit yang mendera Maaher.
"Sakitnya apa, kenapa tidak segera mendapat perawatan, dan macam-macam. Jadi itu, bukan unsur penyiksaan," kata Taufan.
Lebih lanjut Taufan mengatakan, Komnas HAM telah menunjuk salah satu komisionernya, Mohammad Choirul Anam, menginvestigasi kasus tersebut.
Anam, lanjut Taufan, juga tengah mendalami kasus-kasus kematian tahanan di berbagai polda. Salah satunya ialah kematian tahanan di Sumatera Barat.
Taufan lantas merujuk laporan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) tentang puluhan kasus dugaan penyiksaan terhadap tahanan.
Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pihaknya pengin mengetahui penyebab kematian pendakwah Ustas Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri.
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar