Sederhanakan Partai untuk Efektifkan Pemerintahan
Kamis, 31 Maret 2011 – 09:05 WIB
JAKARTA – Sistem presidensial selama ini tidak berjalan dengan baik akibat sistem multi-partai yang juga dianut dalam demokrasi di Indonesia. Karena itu, agar sistem presidensial berjalan efektif, solusinya adalah dengan menyederhanakan jumlah partai politik. Cara itu dapat dilakukan dengan menaikan ambang batas parlemen pada Pemilu 2014 mendatang. Ahmad Mubarok menegaskan, fakta kini menunjukan dengan jelas bahwa sistem presidensial tidak berjalan. ”Kita ini memiliki presiden yang lembut, sementara sistem tumpang tindih. Tidak jelas siapa yang numpang dan menindih,” seloroh petinggi Partai Demokrat ini.
Demikian kesimpulan Dialog Kenegaraan bertema ‘Memperkuat Sistem Presidensial dalam Usul Perubahan kelima UUD 1945 yang digelar di gedung DPD, Senayan, Jakarta, kemarin. Para pembicara yang hadir adalah Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Akbar Tandjung, anggota Dewan Penasehat Partai Demokrat Achmad Mubarok, Wakil Ketua Kelompok DPD di MPR Wahidin Ismail dan pengamat politik dari Universitas Indonesia, Maswardi Rauf.
Baca Juga:
Akbar Tandjung mengatakan, tidak ada cara lain mengefektifkan pemerintahan dalam sistem presidensial saat ini kecuali meningkatkan ambang batas parlemen menjadi 5 persen. Dengan demikian, jumlah partai menjadi sederhana, yakni sekitar 5 atau 6 partai saja yang lolos ke parlemen. ”Tetap multi-partai, tapi multi-partai sederhana. Agar bisa kompatible dengan sistem presidensial yang kita jalankan,” kata mantan Ketua DPR ini.
Baca Juga:
JAKARTA – Sistem presidensial selama ini tidak berjalan dengan baik akibat sistem multi-partai yang juga dianut dalam demokrasi di Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD