Sediakan Waktu 2 Pekan untuk Mendaftar CPNS via Online
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah kembali mengimbau para pelamar CPNS via online untuk tetap tenang bila hari ini belum bisa mendaftar. Sebab, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS memberikan waktu dua minggu untuk pendaftaran dan setiap instansi bisa memiliki jadwal berbeda.
Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, masing-masing instansi bisa memiliki jadwal berbeda-beda dalam menutup pendaftaran CPNS. “Hitungannya 14 hari saat pendaftaran dibuka. Misalnya, pendaftaran dibuka 24 Agustus, tutupnya 7 September. 25 Agustus dibuka, tutupnya 8 September," katanya kepada JPNN, Minggu (24/8).
Perbedaan waktu ini juga disesuaikan dengan jadwal tes computer assisted test (CAT). Dalam sistem CAT, jadwal setiap instansi tidak sama. "Prinsipnya tes CAT itu setiap hari, karena jadwal instansi juga tidak sama," ujarnya.
Sedangkan Kepala Biro Hukum, Komunikasi Informasi Publik KemenPAN-RB, Herman Suryatman mengatakan, untuk pendaftaran online hari ini mulai efektif. Menurutnya, calon pelamar tak perlu khawatir bila hari ini belum bisa mendaftar.
"Kami pastikan akan memberikan pelayanan terbaik dan tidak akan merugikan masyarakat. Karena itu pula waktu pendaftaran diperpanjang," ucapnya.
Herman menyarankan masyarakat memahami perubahan sistem lembar jawab komputer (LJK) ke CAT. Sebab, hal itu baru kali pertama diterapkan.
"Namanya ini baru kali pertama jadi masih banyak kekurangannya. Tapi paling tidak kita sudah memulai dengan perubahan, ke depan Insya Allah akan lebih baik lagi," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah kembali mengimbau para pelamar CPNS via online untuk tetap tenang bila hari ini belum bisa mendaftar. Sebab, Panitia Seleksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Re Dukung Pengembangan SDM Industri Asuransi lewat Executive Training
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina