SEDIH! 11 Juta Anak Indonesia Berpotensi Telantar
JAKARTA – Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan, sekitar 11 juta anak-anak Indonesia berpotensi telantar di kampung halaman, lantaran ibunya bekerja di luar negeri.
Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengatakan angka asumsi itu ditarik dari data jumlah TKW (tenaga kerja wanita) yang ada di luar negeri.
Dia menuturkan saat ini ada 7 juta tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Sebanyak 80 persen atau sekitar 5,6 juta di antaranya adalah perempuan berusia produktif (18-40 tahun).
’’Kami asumsikan setiap TKW produktif itu memiliki dua orang anak. Jadi, kami perkirakan ada 11 juta anak lebih yang terlantar, kurang kasih sayang, dan kehilangan hak asuh ibu,’’ katanya di tengah gathering hasil telaah KPAI tentang dampak sosial pengiriman TKW di Jakarta kemarin.
Karena itu, Asrorun meminta untuk sementara pengiriman TKW ke luar negeri dihentikan (moratorium). Sampai pemerintah bisa menjamin bahwa hak asuh anak-anak itu bisa terpenuhi.
Di antara kebijakan paling mudah untuk dilakukan adalah, pemerintah menjamin bahwa TKW yang dikirim dipastikan tidak memiliki tanggungan hak asuh anak.
Selain itu, pemerintah diminta untuk ikut menekan perusahaan pemberi kerja TKW. Supaya memberikan hak jaminan sosial anak selama ditinggal ibunya.
Jaminan sosial ini bisa diambil manfaatnya ketika anak sedang dalam keadaan sakit atau mengalami kecelakaan. Termasuk juga asuransi biaya pendidikan.
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan