Sedih, 390 Warga Jateng Dipasung karena Gangguan Jiwa
jpnn.com, SOLO - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinisi Jawa Tengah Yulianto Prabowo menyebutkan jumlah warga yang dipasung karena mengalami penyakit gangguan jiwa mencapai 390 kasus sepanjang 2021.
Dia mengatakan orang yang dipasung dilakukan oleh keluarganya sendiri dengan alasan malu atau aib keluarga dan tidak dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD).
"Jumlah warga dipasung di Jateng periode Januari hingga Juni 2021 sebanyak 390 kasus dan mereka tersebar di 35 kabupaten kota di daerah ini," katanya di Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Se-dunia (HKJS) 2021 yang digelar di RSJD Surakarta, Minggu.
Yulianto mengatakan pada 2020 jumlah kasus orang dipasung karena penyakit gangguan jiwa di Jateng mencapai 515 orang.
"Problema pasung ini sangat banyak dan hampir semuanya sudah dibebaskan, tetapi setelah dilepas kemudian dilakukan pemasungan kembali oleh masyarakat," kata Yulianto.
Menurut Dinkes Jateng, untuk menangani masalah tersebut harus bersama-sama dengan masyarakat. Dengan kerja sama baik, permasalahan kesehatan jiwa bisa ditangani dengan baik.
Semua komponen harus bersatu padu sehingga angka-angka pengurungan pasung bisa menjadi perhatian semua.
Yulianto mengatakan kasus kesehatan jiwa tersebut merupakan bagian dari ikhtiar Pemprov Jateng dalam menjalankan misi menjadikan masyarakatnya lebih sehat, pintar, dan berbudaya.
Dinas Kesehatan Provinisi Jateng menyebutkan jumlah warga yang dipasung karena mengalami penyakit gangguan jiwa mencapai 390 kasus.
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Satu Keluarga di Bruno Purworejo Tertimbun Longsor, 3 Orang Meninggal
- Dambakan Pembangunan di Jateng, Pemuda Solo Dukung Luthfi-Taj Yasin
- Tertarik Berinvestasi di Jateng, Kaesang: Duitku Akeh, Tenang Wae
- Anggap ASN di Boyolali Tak Netral, Tim Pengawal Demokrasi Somasi Plt BKN
- Perihal Dukungan Prabowo-Jokowi untuk Luthfi-Yasin, Pengamat Singgung Keberlanjutan Program Pemerintah di Jateng