Sedih, 390 Warga Jateng Dipasung karena Gangguan Jiwa
jpnn.com, SOLO - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinisi Jawa Tengah Yulianto Prabowo menyebutkan jumlah warga yang dipasung karena mengalami penyakit gangguan jiwa mencapai 390 kasus sepanjang 2021.
Dia mengatakan orang yang dipasung dilakukan oleh keluarganya sendiri dengan alasan malu atau aib keluarga dan tidak dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD).
"Jumlah warga dipasung di Jateng periode Januari hingga Juni 2021 sebanyak 390 kasus dan mereka tersebar di 35 kabupaten kota di daerah ini," katanya di Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Se-dunia (HKJS) 2021 yang digelar di RSJD Surakarta, Minggu.
Yulianto mengatakan pada 2020 jumlah kasus orang dipasung karena penyakit gangguan jiwa di Jateng mencapai 515 orang.
"Problema pasung ini sangat banyak dan hampir semuanya sudah dibebaskan, tetapi setelah dilepas kemudian dilakukan pemasungan kembali oleh masyarakat," kata Yulianto.
Menurut Dinkes Jateng, untuk menangani masalah tersebut harus bersama-sama dengan masyarakat. Dengan kerja sama baik, permasalahan kesehatan jiwa bisa ditangani dengan baik.
Semua komponen harus bersatu padu sehingga angka-angka pengurungan pasung bisa menjadi perhatian semua.
Yulianto mengatakan kasus kesehatan jiwa tersebut merupakan bagian dari ikhtiar Pemprov Jateng dalam menjalankan misi menjadikan masyarakatnya lebih sehat, pintar, dan berbudaya.
Dinas Kesehatan Provinisi Jateng menyebutkan jumlah warga yang dipasung karena mengalami penyakit gangguan jiwa mencapai 390 kasus.
- BMKG Minta Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi di Selatan Jateng 1-4 Januari 2025
- Refleksi Akhir Tahun, Pj Gubernur Jateng Ungkap Capaian Kinerja 2024
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Nana Sudjana Memprediksi 9.165.289 Orang Akan Masuk Jateng Saat Libur Nataru
- Buruh Jateng Menuntut UMSP 2025 Segera Ditetapkan
- Tanggul Jebol, Perumahan Dahlia Kota Semarang Banjir, 380 Jiwa Terdampak