Sedih Dengar Informasi yang Disampaikan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumsel
jpnn.com, PALEMBANG - Bayi perempuan berusia empat bulan asal Kabupaten Ogan Ilir dinyatakan positif Corona (COVID-19).
Bayi dari seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ini menjadi kasus ke-99 di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
"TKI itu kebetulan pulang membawa bayi, lalu ketika diperiksa swab bayinya ternyata positif," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel, Yusri di Palembang, Jumat (24/4).
Sementara hasil swab ibu bayi tersebut negatif dan si bayi termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG), namun si bayi akan diisolasi di Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang karena selama ini bayi menjalani karantina di Rumah Sehat COVID-19 Sumsel Jakabaring Palembang.
Ia menyebut, kemungkinan bayi tertulari dari seorang TKI dalam rombongan si ibu bayi yang pulang dari Malaysia pada 13 April, salah seorang laki-laki dari sembilan TKI didapati positif berdasarkan rapid test sehingga diisolasi di RSUD Siti Fatimah Palembang.
"Setelah diperiksa mendalam ternyata laki-laki itu positif COVID-19, maka semua rombongan TKI kami tracking sampai diketahui bahwa bayi itu ikut positif COVID-19," ujarnya.
Sebelumnya pada 18 April seorang bayi perempuan usia empat bulan asal Kabupaten Muara Enim juga dinyatakan positif COVID-19 dan diisolasi di RSMH Palembang, bayi itu tercatat sebagai kasus ke 56 di Sumsel.
Hingga Jumat, 24 April 2020, kasus positif COVID-19 di Sumsel mencapai 106 orang, sebanyak 65 kasus berada di Kota Palembang, 11 kasus di Prabumulih (zona merah) 7 kasus di Kota Lubuklinggau (zona kuning), 7 kasus di Kabupaten Ogan Komering Ulu (zona kuning), 4 kasus di Kabupaten Ogan Komering Ilir (zona kuning), 1 kasus di Kabupaten Musi Banyuasin (zona kuning). Tiga kasus di Kabupaten Bayuasin, 1 kasus di Muara Enim (zona kuning), 2 kasus di Ogan Ilir (zona kuning) , 1 kasus di Kota Pagaralam (zona kuning), 1 kasus di Lahat (zona kuning), dan 3 kasus dari luar Sumsel, namun dirawat di Sumsel.
Per Jumat (24/4), kasus positif Corona (Covid-19) di Sumatera Selatan bertambah menjadi 99.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel