Sedih, Guru Honorer K2 Meninggal Sebelum Menikmati Gaji PPPK Perdana
jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 khususnya yang lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berdukacita.
Satu lagi rekan mereka yang meninggal Selasa, 22 Desember 2020. Padahal, almarhumah Yeti Sumiati tengah bersemangat mengurus pemberkasan nomor induk (NI) PPPK.
"Innalillahi wa inna ilaihi roji'un. Hari ini telah meninggal dunia rekan kami seperjuangan Ibu Yeti Sumiati. Beliau adalah guru honorer K2 yang lulus PPPK pada 2019. Semoga amal ibadahnya diterima Allah," kata Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Selasa (22/12).
Dia mengaku sangat terpukul mendapatkan informasi tersebut. Apalagi almarhumah sementara menjalani proses pemberkasan yang ditenggat sampai 30 Desember 2020.
"Informasi dari pengurus honorer K2 di Kabupaten Bogor, almarhumah tadi sempat mengurus tes kejiwaan di RSUD Cibinong. Pulang mengurus tes napza di Rumah Sakit Cibinong, beliau meninggal. Ya Allah, betapa sedih hati kami," tuturnya.
Dari kesaksian rekan-rekan almarhumah, lanjut Titi, sejak proses pemberkasan dimulai, Guru Yeti sibuk mengurus berkas administrasi yang harus dipenuhi.
"Subhanallah luar biasa pontang-panting sana-sini agenda pemberkasan. Perjuangan yang melelahkan, semoga lelahnya berganti pahala di alam barzah. Aamiin," tuturnya.
Titi mengakui, manusia hanya bisa berencana, tetapi Allah SWT yang mengatur. Namun, yang disesalkan Titi, almarhumah belum sempat menikmati gaji PPPK perdana pada Januari 2021.
Ketum PHK2I Titi Purwaningsih mengungkapkan kesedihannya karena satu lagi honorer K2 Meninggal Sebelum mendapatkan gaji perdananya sebagai PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis
- Masih Ada Honorer Non-database BKN Selamat meski Gagal PPPK 2024
- ASN Diminta tak Menambah Hari Libur, Patuhi Ketentuan Jam Kerja
- Soal Honorer Non-Database BKN, Sekda Abdiyanto Beri Penjelasan Begini
- 9 Tuntutan ASN PPPK & Honorer kepada Pemerintah, Lebih Menohok
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS