Sedih! Inilah Foto Puluhan TKI yang Dideportasi Dari Malaysia
jpnn.com - NUNUKAN- Puluhan Tenaga Kerja Indonesia kembali dideportasi pemerintah Malaysia. Itu terjadi karena mereka tak memiliki izin tinggal resmi di Negeri Jiran, nama lain Malaysia.
Sebelum dideportasi, seluruh TKI tersebut sempat menjalani masa penahanan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tawau, Sabah Malaysia. “Totalnya 63 orang. Mereka semuanya dari PTS Tawau,” kata Ujo Sutoyo, pegawai KJRI Tawau.
Sebanyak 63 TKI itu terdiri dari 56 laki-laki, enam perempuan dan satu anak.
Deportan yang dipulangkan ini didominasi pelanggaran keimigrasian sebanyak 52 orang. Sedangkan yang tersangkut kasus narkoba sebanyak sebelas orang. “Pelanggaran keimigrasian menempati presentase tertinggi kemudian diikuti kasus narkotika,” ujar Ujo.
Ujo berharap, buruh migran yang ingin bekerja atau berkunjung di Malaysia agar melengkapi diri dengan dokumen perjalanan resmi. Mereka juga diwajibkan melaporkan keberadaannya kepada Konsulat Republik Indonesia Tawau.
“Jangan lagi ke Malaysia lewat samping (ilegal, Red.). Kalau berada di Malaysia silakan melaporkan diri ke konsulat sehingga jika ada permasalahan, konsulat dapat membantu,” ujar Ujo. (oya/jos/jpnn)
NUNUKAN- Puluhan Tenaga Kerja Indonesia kembali dideportasi pemerintah Malaysia. Itu terjadi karena mereka tak memiliki izin tinggal resmi di Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya