Sedih...Ibu Muda asal Pontianak Melahirkan di Penjara Malaysia
jpnn.com - PONTIANAK – Raut wajahnya tampak begitu lelah ketika turun dari bus bersama rombongan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah yang tiba di halaman Kantor Dinas Sosial Kalbar, Jalan Sutan Syahrir, Pontianak, Sabtu (8/10) pukul 00.30.
Rifatul Jannah menggendong bayinya yang baru berusia 20 hari diarahkan untuk berbaris oleh petugas Dinas Sosial.
Usai didata, ibu muda itu bersama bayinya dibawa petugas ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Di rumah sakit, Rifatul Jannah mengaku tidak mengetahui paspor miliknya palsu. Paspor tersebut dibuat oleh agen yang membawanya ke Malaysia.
Wanita ini ditangkap Polis Diraja Malaysia (PDRM) ketika hendak pulang ke Kota Pontianak untuk melahirkan. Gagal pulang ke daerah asal, dia melahirkan di dalam penjara.
“Saya tertangkap karena menggunakan paspor palsu. Saya tidak menyangka, karena merasa dokumen lengkap,” ungkapnya.
TKI lainnya yang juga membawa anak, Aswati. Pulang ke Kota Pontianak bersama Lukman yang baru berusia 1,5 tahun.
Anaknya tersebut juga lahir di Malaysia. Aswati berkerja di rumah susun sebagai cleaning service dengan gaji RM700 per bulan.
PONTIANAK – Raut wajahnya tampak begitu lelah ketika turun dari bus bersama rombongan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah yang tiba di
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel