Sedih..Kekerasan terhadap Jurnalis Memprihatinkan
Selasa, 22 Desember 2015 – 19:38 WIB

Ilustrasi. Foto : dok jpnn
JAKARTA – Kekerasan terhadap jurnalis yang merupakan salah satu pilar penting dalam demokrasi masih memprihatinkan. Lembaga Bantuan Hukum Pers mencatat sepanjang 2015, terjadi sedikitnya 47 kasus kekerasan terhadap jurnalis di seluruh Indonesia.
Angka ini bukan mutlak karena tidak tertutup kemungkinan kekerasan yang tidak terekspos lebih besar. “Dalam catatan kami ada 47 kasus kekerasan terhadap jurnalis," ungkap Direktur Eksekutif Pers Nawawi Bahrudin dalam diskusi terkait catatan akhir tahun LBH Pers, di Jakarta, Selasa (22/12).
Baca Juga:
Ia menambahkan, kekerasan terhadap jurnalis paling banyak terjadi di Papua dan Jakara. Nawawi menambahkan, kekerasan paling banyak adalah fisik misalnya penganiayaan maupun pemukulan. Kemudian, disusul pelanggaran liputan, teror atau ancaman terhadap jurnalis yang menjalankan profesinya.
Baca Juga:
JAKARTA – Kekerasan terhadap jurnalis yang merupakan salah satu pilar penting dalam demokrasi masih memprihatinkan. Lembaga Bantuan Hukum Pers
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran