Sedihnya, Mata Siswi Kelas 2 SD Dicolok Hingga Buta

Karena ada informasi yang menunjukkan kejanggalan sikap sekolah.
"Masa orang tua korban tidak dikasih rekaman CCTV saat kejadian oleh pihak sekolah, malah yang dikasih rekaman bulan Mei 2023, ini ada apa?" katanya.
Dia mengapresiasi Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik yang memberikan sanksi kepada kepala sekolah SD tersebut.
Apabila terbukti ada upaya oknum sekolah menutup-nutupi kasus itu maka harus ditindak tegas.
Sebelumnya, Samsul Arif (36) ayah korban SAH mengatakan peristiwa itu terjadi karena anaknya tak mau memberi uang jajan kepada pelaku.
Kejadian bermula saat SAH mengikuti kegiatan lomba agustusan di sekolah.
Saat itu korban tiba-tiba ditarik siswa yang diduga kakak kelasnya ke lorong di antara ruang guru dan pagar sekolah.
Di sana pelaku melancarkan aksinya dengan memaksa SAH memberikan uang jajan.
Kasus memilukan menimpa seorang siswi kelas 2 SD, matanya dicolok hingga mengakibatkan kebutaan.
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Oknum Guru Sontoloyo Ini Ajak Siswi ke Ruang OSIS, Terjadilah
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV