Sedihnya, Perusahaan Ini PHK 3 Ribu Buruh
Sementara itu, pensiun dini hanya diperbolehkan bagi buruh yang bekerja 20 tahun dan berusia minimal 50 tahun.
Sugiyanto menerangkan, untuk karyawan yang memiliki masa kerja cukup lama dengan gaji Rp 10 jutaan, bisa menikmati uang pesangon hingga lebih dari Rp 200 juta.
''Jadi, kebutuhan anggaran untuk pesangon itu sangat besar,'' imbuhnya.
Tingginya uang pesangon dan uang penghargaan di perusahaan tersebut membuat banyak buruh justru menginginkan purnatugas.
Seorang karyawan asal Jetis yang sudah bekerja belasan tahun di perusahaan itu menyatakan, pengajuannya ditolak lantaran masa kerjanya belum memasuki angka minimal.
Hal tersebut dibenarkan Sugiyanto. Menurut dia, momen itu justru membuat banyak karyawan meminta untuk dimasukkan dalam daftar 3 ribu orang yang di-PHK.
''Banyak yang mengajukan. Kenapa tidak serempak?'' ujarnya menirukan beberapa karyawannya.
Seperti diberitakan, perusahaan kertas PT Tjiwi Kimia melakukan PHK masal.
Sebanyak 3 ribu buruh dikepras. Langkah rasionalisasi dilakukan lantaran market perusahaan itu tengah lesu.
Dengan pengurangan tenaga kerja tersebut, nantinya, buruh Tjiwi hanya tercatat 7 ribuan orang.
Sebanyak 2 ribu karyawan yang masuk dalam daftar rasionalisasi sudah berstatus karyawan.
Sementara itu, sisanya berasal dari sektor borongan. Mereka juga sudah mendekati usia pensiun 55 tahun dan masa usia pensiun dini. (ron/abi/c22/ami/flo/jpnn)
MOJOKERTO – Perusahaan PT Tjiwi Kimia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tiga ribu karyawannya. Perusahaan itu menyiapkan dana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya