Sedikit Komentar Usai Diperiksa KPK, Siti: Doakan Saja
jpnn.com - jpnn.com -Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1) siang tadi. Siti diperiksa sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan di Kemenkes tahun 2007.
Namun, Siti hanya menjalani pemeriksaan sebentar saja. Sekitar pukul 12.40, Siti terpantau sudah keluar dari markas KPK.
Mengenakan rompi tahanan KPK dan berjilbab, Siti tidak banyak berkomentar soal pemeriksaan yang dijalaninya hari ini. Dia mengaku pemberkasannya masih belum tuntas. "Tadi cuma ngobrol saja," kata Siti.
Karenanya dia meminta doa agar semua permasalahan yang dihadapinya bisa segera selesai. "Doakan saja ya," ujar menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini.
KPK menduga Siti memiliki keterkaitan tindak pidana yang dilakukan Rustam Syarifuddin Pakaya, mantan kepala Pusat Penanggulangan Krisis, Departemen Kesehatan (sekarang Kemenkes).
Rustam terbukti korupsi karena menerima Mandiri travelers cheque (MTC) senilai Rp 1,375 miliar dalam pengadaan alkes untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Depkes tahun anggaran 2007. Diduga, Siti pun ikut menerima aliran dana dari proyek alkes.
Akan tetapi, Siti sebelumnya menganggap kasusnya janggal karena KPK tidak menjerat pemberi MTC. "Saya dituduh menerima MTC. Tapi yang memberikan itu tidak jelas, siapa yang memberikan," kata Siti di KPK beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1) siang tadi. Siti diperiksa sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?