Sedikit Lagi, Kaltim Tambah 1 Kabupaten
jpnn.com - SANGATTA – Kutai Utara tinggal selangkah lagi menjadi kabupaten. Pasalnya, draf usulan telah teregistrasi dengan nomor urut 74 dari 165 wilayah yang juga mengusulkan dimekarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Karena itu, tinggal menunggu disahkannya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pemekaran turunan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
"Yang jelas usulan kami sudah masuk di Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri. Sekarang tinggal menunggu RPP tentang pemekaran disahkan," ujar Kepala Bidang (Kabag) Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Alexander Siswanto, Selasa (14/6) kemarin.
Meskipun begitu, jika RPP disahkan, beberapa ketentuan syarat yang telah dilengkapi kemungkinan akan mengalami perubahan. Bisa jadi tim Panitia Percepatan Pemekaran Kabupaten (P3K) Kutara harus menyusun ulang draf usulan.
Sebab, daerah yang disetujui untuk dimekarkan nantinya disebut sebagai Kabupaten Persiapan, bukan Daerah Otonomi Baru (DOB) seperti sebelumnya.
"Tapi tidak jadi masalah. Karena kami sudah masuk daftar. Apalagi tim yang dibentuk pemerintah sangat solit. Sehingga, tidak butuh waktu lama untuk mewujutkan Kutara menjadi kabupaten," tuturnya. (aj/jos/jpnn)
SANGATTA – Kutai Utara tinggal selangkah lagi menjadi kabupaten. Pasalnya, draf usulan telah teregistrasi dengan nomor urut 74 dari 165 wilayah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
- Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar