Sedot Pulsa, Operator Keruk Triliunan Rupiah
Kamis, 22 Maret 2012 – 18:12 WIB
JAKARTA- Kepolisian menyebutkan kerugian masyarakat dari kasus pencurian pulsa dipastikan mencapai triliunan rupiah. Jumlah tersebut dihitung berdasarkan banyaknya jumlah produk seperti SMS Premium, yang dikeluarkan tiap operator. Diperkirakan, kerugian pengguna telepon seluler semakin besar sebab dipersulit saat hendak tak berlangganan atau saat mengirim SMS "Unreg..." "Nah waktu Reg gampang tapi waktu Unreg-nya susah," kata Sutarman.
"Di atas satu triliun-lah," kata Kabareskrim Komisari Jenderal (Komjen) Polisi, Sutarman, saat dicegat wartawan selepas menghadiri acara peluncuran buku laporan kejaksaan 2011 di Kejaksaan Agung, Kamis (22/3).
Besarnya kerugian, lanjut Sutarman, bisa dilihat dari permintaan pengelola konten lewat operator, yang meminta pengguna mendaftar dengan cara mengirimkan SMS "Reg spasi..." pada sebuah produk layanan SMS premium.
Baca Juga:
JAKARTA- Kepolisian menyebutkan kerugian masyarakat dari kasus pencurian pulsa dipastikan mencapai triliunan rupiah. Jumlah tersebut dihitung berdasarkan
BERITA TERKAIT
- AKBP Farouk Pastikan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditindak Tegas
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Kesal Ditagih Utang, Pasutri Muda Tega Bunuh Wanita Paruh Baya di Bengkalis
- Emosi Hubungan Intim Dihentikan, Anggota TNI AL Bunuh Wanita 20 Tahun
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan