Seekor Anjing Menang di Mahmakah Agung Australia
Seekor anjing bernama Izzy memenangkan putusan pengadilan Mahkamah Agung (High Court) Australia, dan selamat dari upaya pemusnahan. Pemerintah lokal Knox City di Melbourne sebelumnya memerintahkan pemusnahan Izzy setelah ia menyerang dan menggigit seorang warga.
Izzy merupakan salah satu dari tiga ekor anjing milik seorang perempuan yang harus berurusan dengan hukum.
Pasalnya, perempuan yang tak disebutkan namanya itu dituduh membiarkan anjing-anjingnya menyerang warga dan anjing lain di tahun 2012 dan 2013 lalu.
Ia diadili di pengadilan lokal dengan 20 tuntutan menurut Undang-undang Binatang Peliharaan di negara bagian Victoria.
Seekor anjing miliknya bernama Jock bahkan telah dimusnahkan sesuai keputusan pengadilan.
Setelah pemilik anjing dinyatakan bersalah, pemerintah kota mengadakan rapat untuk menentukan nasib Izzy yang telah menyerang dan melukai jari tangan seorang warga.
Hasil keputusannya, Izzy juga harus dimusnahkan karena dianggap membahayakan warga.
Namun pemilik ajing itu kemudian mengajukan gugatan balik hingga ke tingkat Mahkamah Agung Australia di Canberra.
Seekor anjing bernama Izzy memenangkan putusan pengadilan Mahkamah Agung (High Court) Australia, dan selamat dari upaya pemusnahan. Pemerintah lokal
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat