Seekor Anjing Menang di Mahmakah Agung Australia
Rabu, 10 Juni 2015 – 09:28 WIB

Seekor Anjing Menang di Mahmakah Agung Australia
Pengacara yang membela pemilik anjing tersebut menyatakan kliennya bersama anjingnya tidak mendapatkan perlakuan adil selama proses pengadilan sebelumnya.
Pasalnya, salah seorang panel yang mengambil keputusan atas nasib Izzy, merupakan penyidik dari pemerintah kota Knox di Melbourne, sehingga memiliki konflik kepentingan dalam kasus ini.
Mahkamah Agung di Canberra setuju dengan argumen itu, dan memutuskan Izzy tidak boleh dimusnahkan.
Seekor anjing bernama Izzy memenangkan putusan pengadilan Mahkamah Agung (High Court) Australia, dan selamat dari upaya pemusnahan. Pemerintah lokal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia