Seekor Anjing Menang di Mahmakah Agung Australia

Seekor Anjing Menang di Mahmakah Agung Australia
Seekor Anjing Menang di Mahmakah Agung Australia

Pengacara yang membela pemilik anjing tersebut menyatakan kliennya bersama anjingnya tidak mendapatkan perlakuan adil selama proses pengadilan sebelumnya.

Pasalnya, salah seorang panel yang mengambil keputusan atas nasib Izzy, merupakan penyidik dari pemerintah kota Knox di Melbourne, sehingga memiliki konflik kepentingan dalam kasus ini.

Mahkamah Agung di Canberra setuju dengan argumen itu, dan memutuskan Izzy tidak boleh dimusnahkan.


Seekor anjing bernama Izzy memenangkan putusan pengadilan Mahkamah Agung (High Court) Australia, dan selamat dari upaya pemusnahan. Pemerintah lokal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News