Seekor Dugong Ditemukan Mati di Perairan Pulau Morotai
Selasa, 22 Maret 2022 – 23:15 WIB

Petugas mengukur bangkai dugong yang dievakuasi ke pesisir pantai Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara. (ANTARA/HO PSDKP Ambon)
Dugong termasuk satwa yang dilindungi di Indonesia.
International Union for Conservation of Nature memasukkan dugong dalam kelompok spesies yang rentan punah.
Selain itu, dugong termasuk spesies yang dilarang untuk diperdagangkan. (antara/jpnn)
Seorang nelayan yang pulang melaut menemukan seekor dugong mati di perairan Pulau Morotai.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Senator Lalita Buka Puasa Bersama Masyarakat Nelayan, Tekankan Toleransi
- Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi, BMKG Imbau Nelayan di DIY Tunda Melaut
- Nelayan & Masyarakat di Bali Diminta Waspada Gelombang Setinggi 3 Meter
- Dukung Kesejahteraan Nelayan, Kitabisa, Aruna, dan Yayasan Ini Lakukan Kolaborasi
- Perahu Nelayan Dihantam Ombak di Perairan Utara Karawang, Satu Orang Meninggal Dunia
- TNI AL Bersama Instansi Maritim dan Masyarakat Nelayan Membongkar Pagar Laut