Seekor Dugong Ditemukan Mati di Perairan Pulau Morotai

Seekor Dugong Ditemukan Mati di Perairan Pulau Morotai
Petugas mengukur bangkai dugong yang dievakuasi ke pesisir pantai Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara. (ANTARA/HO PSDKP Ambon)

Dugong termasuk satwa yang dilindungi di Indonesia.

International Union for Conservation of Nature memasukkan dugong dalam kelompok spesies yang rentan punah. 

Selain itu, dugong termasuk spesies yang dilarang untuk diperdagangkan. (antara/jpnn)

Seorang nelayan yang pulang melaut menemukan seekor dugong mati di perairan Pulau Morotai.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News