Seekor Harimau Sumatra Mati di Aceh Timur
Harimau Sumatra merupakan satwa dilindungi di Indonesia.
Berdasarkan daftar satwa lembaga konservasi internasional, IUCN, menyebutkan harimau Sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatra, dan berstatus kritis dan berisiko punah di alam liar.
BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian harimau Sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.
Kemudian, tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.
Tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Semua perbuatan ilegal tersebut dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
Di samping itu, aktivitas ilegal lainnya juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya harimau Sumatra dengan manusia.
Konflik ini berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa, baik manusia maupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut. (antara/jpnn)
Seekor harimau Sumatra (panthera tigris sumatrae) ditemukan mati di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Selasa (21/2). Belum diketahui penyebab harimau Sumatra itu mati
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Menhut Raja Antoni Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Sorong, Papua Barat
- Penyelundupan Satwa Dilindungi Kembali Digagalkan, Ada Lutung hingga Burung Serindit Jawa
- Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungan yang Hendak Dijual ke Singapura
- Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa di Bali Ungkap Momen Didatangi 4 Polisi, Ini yang Terjadi
- Pj Gubernur Bali Prihatin Warganya Pemelihara Landak Jawa Diseret ke Pengadilan
- Setelah 2 Hari, Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Akhirnya Padam