Sefti Bantah Antar Rp200 juta untuk LHI

Sefti Bantah Antar Rp200 juta untuk LHI
Sefti Sanustika Saat Memberikan Keterangan Sebagai Saksi di Tipikor, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Istri muda Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika membantah bahwa ia menyerahkan uang dari suaminya sebesar Rp200 juta kepada mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq di SPBU kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Hal ini diungkapkan Sefti saat menjadi saksi di sidang terdakwa Luthfi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, (28/10).

Menurut Sefti, ia memang sempat diminta Fathanah mengantarkan uang itu. Namun, karena ada urusan lain, ia meminta supirnya, Hasan untuk mengantarkan uang itu.

"Suami saya, Fathanah, telepon. Bilang 'tolong antarkan uang Rp200 juta' Tapi saya mau ada acara sama teman, jadi saya tidak bisa. Saya minta Hasan yang antarkan,"  tutur Sefti.

Menurut Sefti ia hanya bersama Hasan sampai di Pusat Perbelanjaan Margo City, Depok. Setelah diturunkan di tempat itu, ia meminta Hasan yang mengantarkan uang untuk Luthfi di Pancoran.

Semula, Fathanah menyuruh Sefti mengantar uang itu ke Bandara Soekarno Hatta.

"Awalnya di bandara, tapi lalu tidak jadi. Dia minta saya antar, saya bilang enggak bisa, saya ada acara sama teman-teman. Lalu pindah ke Pancoran di SPBU. Saya habis itu tak tahu lagi," paparnya.

Sefti mengaku tidak tahu tujuan pemberian uang Rp200 juta dari Fathanah untuk Luthfi. Ia hanya menjalankan perintah Fathanah agar uang itu sampai ke tangan anggota DPR Komisi I tersebut.

"Saya tidak tahu untuk apa uangnya, mungkin utang piutang, saya juga enggak tahu" tegas Sefti.

JAKARTA--Istri muda Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika membantah bahwa ia menyerahkan uang dari suaminya sebesar Rp200 juta kepada mantan Presiden PKS

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News