Sefti Bantah Antar Rp200 juta untuk LHI
Senin, 28 Oktober 2013 – 16:38 WIB

Sefti Sanustika Saat Memberikan Keterangan Sebagai Saksi di Tipikor, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN
Pengakuan Sefti ini berbeda dengan isi dakwaan Luthfi. Menurut dakwaan uang Rp 200 juta itu diserahkan kepada Luthfi melalui Sefti dan supirnya Hasan di SPBU Pertamina Pancoran, Jakarta Selatan. (flo/jpnn)
JAKARTA--Istri muda Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika membantah bahwa ia menyerahkan uang dari suaminya sebesar Rp200 juta kepada mantan Presiden PKS
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat