Sefti Sanustika dan Darin Mumtazah Akrab di KPK
jpnn.com - JAKARTA - Dua istri terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Sefti Sanustika dan Darin Mumtazah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (23/1). Keduanya datang untuk menjenguk suami mereka.
Sefti merupakan istri Ahmad Fathanah. Sedangkan, Darin adalah istri mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Begitu tiba di KPK sekitar pukul 09.55, keduanya tampak amat akrab.
Sefti yang mengenakan baju berwarna hijau tampak menggandeng Darin yang mengenakan baju gamis berwarna abu-abu pada saat memasuki lobi KPK. Keduanya juga saling mencium pipi.
Saat berjalan menuju Rutan KPK yang berada di basement lembaga antirasuah itu, Sefti menjelaskan, mengapa dirinya tampak begitu akrab dengan Darin. "Ya kan baru ketemu di sini saja, pas sama-sama menjenguk," katanya.
Seperti diketahui, Fathanah divonis pidana penjara selama 14 tahun dan denda Rp 1 miliar dengan subsider enam bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Saat ini, ia mendekam di Rutan KPK.
Sedangkan, Luthfi divonis pidana penjara selama 16 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar dengan subsider satu tahun kurungan. Saat ini, ia mendekam di Rutan Pomdam Jaya Guntur cabang KPK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Dua istri terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Sefti Sanustika dan Darin Mumtazah mendatangi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat