Sefti Sanustika Dijadwalkan Jadi Saksi Luthfi Hasan Ishaaq

Sefti Sanustika Dijadwalkan Jadi Saksi Luthfi Hasan Ishaaq
Sefti Sanustika. Foto: Dok

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq hari ini, Senin (28/10) kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Persidangan Luthfi beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya, ada 14 saksi yang akan dihadirkan, salah satunya adalah istri Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika.

"Saksi untuk sidang LHI (Luthi Hasan Ishaaq) adalah Sahrudin, Nurhasan, Sefti Sanustika, Abdurrahman Hakim, Mahfudz Abdurrahman, Chandra Angkasa, Ahmad Maulana, Juli Wibowo, Rama Pratama, Andika Santoso Nurman, Andi Revi Sose, Nola Kristanti, Sahru Rahman, dan Yones," kata Kuasa Hukum Luthfi, Mohammad Assegaf melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (28/10).

Sefti diduga pernah diminta Fathanah untuk mengirimkan bingkisan kepada Lutfhi. Diduga, isi bingkisan itu adalah duit. Namun karena harus mengisi acara di sebuah pusat perbelanjaan, Sefti meminta sopirnya, Nurhasan untuk menyerahkan bingkisan itu kepada Luthfi.

Dalam persidangan Fathanah, Nurhasan mengaku pernah mengantarkan tas berisi uang kepada Luthfi di SPBU kawasan Pancoran, Jakarta. Penyerahan uang itu dilakukan setelah mengantar Sefti ke Margonda City di Depok. "Setelah itu saya disuruh antar tas ke Pancoran," kata Nurhasan.

Menurutnya, tas berisi uang itu sudah ada di dalam mobil. Di SPBU itu, Hasan langsung bertemu dengan Luthfi yang menggunakan mobil VW Caravelle putih. Nurhasan memastikan uang itu diterima langsung oleh Luthfi.

Luthfi membenarkan pernah menerima uang dari Fathanah, terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang. Uang itu diterimanya di kawasan Pancoran. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu mengaku menerima uang sekitar Rp200 juta. (gil/jpnn)


JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News